Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Polsek Sungai Rumbai Amankan 120 Liter Tuak dan 17 Botol Miras dalam Operasi Razia

Daerah, Batuahnews.id – Pada Senin malam, tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, aparat Kepolisian dari Polsek Sungai Rumbai menggelar operasi Razia yang difokuskan pada penertiban dan penghapusan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai Iptu Robby Has Wantania SH, MH, dan melibatkan seluruh jajaran personel yang bertugas.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah minuman yang termasuk dalam kategori minuman memabukkan. Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 120 liter minuman tradisional jenis tuak dan 17 botol minuman keras pabrikan yang tidak memiliki izin edar resmi.

Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib di tengah Masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa peredaran minuman keras, baik tradisional maupun pabrik tanpa izin resmi, dapat memicu berbagai potensi gangguan, termasuk tindak kriminal dan kecelakaan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara berkelanjutan. Minuman keras ini sering menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan, kejahatan, maupun pelanggaran hukum lainnya . Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dengan tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi miras secara illegal,”ujar Iptu Robby.

Lanjut Kapolsek, untuk barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk proses pendataan dan tindak lanjut hukum.

“Saat ini yang kita lakukan yaitu pembinaan terhadap masyarakat yang terlibat, serta meningkatkan patroli guna mencegah peredaran ulang minuman keras,”ungkap Kapolsek.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *