Daerah, Batuahnews.id – Jelang puncak perayaan Natal dan Malam tahun baru (Nataru), Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si turun langsung untuk mengecek dan memonitoring Pos Pengamanan (Pospam).
Di antaranya, AKBP Yana Supriatna didampingi para pejabat utama (PJU) Polres, berinisiatif nyambangi Pospam Nataru di Kabupaten Mukomuko.
Adapun Pospam yang dikunjungi di Kecamatan Kota Mukomuko yaitu di
Pos Pam Ops Lilin Nala 2024 Air Punggur Kecamatan Kota Mukomuko, kemudian
Pos Pam Ops Lilin Nala 2024 Kecamatan Penarik.
Menurut Kapolres Mukomuko, tujuan dilakukan monitoring ini dalam hal memastikan kesiapan semua personel di setiap Pospam.
Kemudian juga memastikan apakah sudah siap untuk memaksimalkan peran, fungsi, dan beban tugas mereka.
“Tentunya dalam pengamanan ini semua Personil gabungan dari Polres, TNI, Satpol pp, dan Dinas Perhubungan, sudah dalam kondisi siap,” Kata Kapolres Mukomuko.
Kapolres Menegaskan, bahwa pengamanan bukan hanya dilakukan di tempat ibadah dan perayaan Natal, tetapi juga pada titik-titik strategis, seperti jalur wisata, pusat keramaian, dan jalur transportasi utama.
“Tentunya pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan Aman bagi masyarakat yang merayakan Natal maupun menikmati liburan tahun baru,” ungkap Kapolres.
Kapolres Mukomuko Mengimbau kepada masyarakat di daerah ini untuk selalu menjaga ketertiban selama beraktivitas.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban selama beraktivitas,” tutur Kapolres.
Selain itu, Kapolres Mukomuko juga memeriksa sarana dan prasarana di Pospam, mulai dari alat komunikasi hingga kendaraan patroli.
Ia memastikan bahwa semua kebutuhan operasional personel telah terpenuhi.
Selain itu juga, Kapolres Mukomuko memberikan arahan kepada anggota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Tentunya dengan adanya monitoring ini diharapkan pelaksanaan pengamanan dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun baru dengan Aman dan nyaman,” pungkas Kapolres.
Andika Dwi Pradipta

















