Daerah, Batuahnews.id – Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan dana bagi hasil (DBH) yang bisa dibilang cukup besar.
Dimana, Pemkab Mukomuko menerima kucuran anggaran DBH lebih kurang 31 miliar.
Berdasarkan petunjuk dari pemerintah daerah kabupaten Mukomuko, pengelolaan insentif DBH sawit ini, akan dikelola oleh empat OPD, yaitu Dinas PUPR, Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan bahwasanya, anggaran tersebut akan dikelola oleh empat OPD seperti, Dinas PUPR akan menggunakan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah ini.
“Kemudian selain Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko juga mendapatkan dana ini, yang digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengalokasikan dana bagi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah ini,” katanya.
Kemudian, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menggunakan dana tersebut untuk kegiatan pendataan lahan perkebunan kelapa sawit, termasuk lahan yang diusulkan untuk mendapatkan program peremajaan.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi,”pungkas Abdiyanto.
Andika Dwi Pradipta

















