Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pemda Dinilai Tutup Mata Terkait Perambahan Hutan di Mukomuko

Tim Konsorsium Saat Menemukan Aktifitas Axcavator Jenis CAT 320 GC di Kawasan Hutan Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Habis sudah Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Mukomuko. Tim patroli konsorsium Bentang Alam Sebelat menemukan alat berat Excavator Merek CAT 320 GC yang beroperasi membuka kawasan hutan di Air Teramang yang terletak di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai.

Tim Konsorsium yang tergabung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Genesis, Walhi dan BKSDA, meminta backup pendampingan dari Polsek Sungai Rumbai pada Selasa (21/2) untuk mengamankan alat berat tersebut.

Hal ini benarkan Koordinator Perlindungan Hutan DLHK Provinsi Bengkulu, Jhoni Hendri. Pihaknya yakni tim Konsorsium berhasil mengamankan alat berat berupa excavator yang beroperasi.

“Untuk sekarang kami masih menunggu tim dari lapangan. Tugas fungsi kami sebagai pengawasan sudah dilakukan. Tinggal lagi fungsi hukumnya kami akan buat laporan ke Polda Bengkulu,” Kata Jhoni Hendri ketika dikonfirmasi Batuahnews.id

Dilanjutkan, Jhoni, untuk penanganan nantinya pihaknya akan dilakukan oleh pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK Provinsi. Serta akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Bengkulu selaku koordinator Pengawas.

Menurut data dari Bentang Alam Seblat, dalam 2 tahun terakhir, tidak kurang lebih 6.358 Ha habis dibabat dan ditanami sawit. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Terpisah, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Komisi Cabang Kabupaten Mukomuko, M. Toha Indra Putra, menyayangkan sikap pemerintah daerah khususnya Kantor Pengendalian Hutan Produksi dalam hal ini terhadap pengawasan hutan.

“Pemerintah daerah terkesan tutup mata melihat hutan kita setiap tahun habis dikuasai oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi kami menduga ada indikasi pejabat hingga politisi menguasai HP dan HPT di Mukomuko ini,” kata Toha.

Disampaikan Toha, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil sikap tegas dan tidak menutup mata terkait perambahan hutan di wilayah Kabupaten Mukomuko ini.

(Ibnu Afdaldi)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *