Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, menggelar sosialisasi tentang bahayanya narkoba di kalangan masyarakat, yang digelar di Aula desa Lubged Kamis (1/8/2024).
Dalam sosialisasi ini di hadiri oleh Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, Kades Lubuk Gedang, Yunna Asuardi, Polsek Lubuk Pinang, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Dalam acara sosialisasi bahaya narkoba ini dengan tagline “Merajut Sinergi Dalam Upaya Pencegahan Serta Penanganan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba di Lingkungan Masyarakat Desa”.

Adapun pemateri sosialisasi bahaya narkoba dari anggota Polsek Lubuk Pinang yaitu, Bripka K.Y Gultom dan pihak kecamatan Lubuk Pinang.
Disampaikan Yunna Asuardi Kades Lubuk Gedang, bahwa dengan adanya sosialisasi ini guna upaya memberi edukasi tentang bahaya narkoba khususnya di desa Lubuk Gedang.
Mengingat maraknya kasus narkotika di Kabupaten Mukomuko saat ini, upaya sosialisasi dilakukan dengan menyasar ke anak muda desa, agar terjauhi terhadap bahaya narkoba.
“Harapan kami tentu anak muda desa Lubuk Gedang ini terhindar dari narkoba, atau jangan sampai terjerumus terhadap jenis – jenis narkotika,” pungkas Yunna.
Dilanjutkannya Yunna selain sosialisasi bahaya narkoba, pihaknya dan polsek Lubuk Pinang juga memberika edukasi hukum, dan perlindungan masyarakat agar masyarakat desa mengetahui dan terhindar dari hukum, apalagi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Red

















