Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Panwascam Kota Mukomuko Gelar Tes Wawancara CPTPS

Daerah, Batuahnews.id – Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI No.504/KP.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dalam Pemilu 2024, Panwascam Kota Mukomuko gelar rekrutmen calon PTPS untuk 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Kota.

“Perekrutan PTPS ini sudah berlangsung selama dua hari. Hari ini terakhir, kata Sabarudin, S.Pd Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Mukomuko, Selasa (16/1).

Dilanjutkannya, bahwa ada sebanyak 65 peserta yang ikut mendaftarkan diri menjadi Pengawas TPS. Ada dua seleksi tes yang dilakukan, yakni tes administrasi dan wawancara.

“Adapun syaratnya menimal umur 21 tahun, dan melengkapi syarat administrasi dan dilakukan tes wawancara. Yang nantinya diperuntukan untuk satu TPS satu orang PTPS,” sambungnya.

Dijelaskan Sabarudin, sebagaimana pada pasal 90 ayat (2) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

“Pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 18 – 19 Januari ini. Pelantikan pada 22 Januari selama dua hari,” demikian Sabarudin.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *