Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Panti Pijat Tutup! Karaoke Hanya Dibatasi Jam Operasi saat Bulan Puasa, Tuai Komentar Pedas dari Masyarakat

Daerah, Batuahnews.id – Dinas Satpol PP Mukomuko sudah tegaskan seluruh tempat panti pijat wajib tutup selama bulan suci Ramahdan (Puasa).

Namun tidak untuk tempat hiburan seperti karaoke. Karaoke hanya dibatasi jam operasinya.

Pihan Satpol PP saat ini masih mempersiapkan draf edaran untuk mengatur jam pengoperasian hiburan karaoke selama bulan puasa.

Juga nanti akan dilakukan seluruh pengecekan mulai dari izin usaha, izin penjualan minuman alkohol dan pendataan para pemandu lagu (PL).

” Tim kita sudah dibentuk, untuk nanti dilakukan sosialisasi, juga termasuk pengecekan seluruh izin komponen, termasuk terkait penjualan minuman keras (Miras) diseluruh tempat hiburan karaoke,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi.

Ia menambahkan, bahwa terkait izin miras akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), tentu ada tingkatan-tingkatan kadar minuman alkohol yang dilarang dan dibolehkan.

Jika nanti para pengusaha tidak mengantongi izin terkait moras atau minuman beralkohol ini, pihaknya akan nelakukan eksekusi, tentu akan belerjasama dengan pihak kepolisian.

” Nanti kita cek semua seluruh izin komponen yang ada di seluruh tempat hiburan karaoke di Kabupaten Mukomuko. Kita saat ini juga sudah mempersiapkan tim khusus nanti yang akan menertibkan,” pungkasnya.

Kibijakan Dinas Satpol PP Mukomuko ini pun mendapat banyak respon negatif dari masyarakat Mukomuko.

Karena Satpo PP dianggap tebang pilih, masyarakat mendesak agar kebijakan terkait tempat hiburan karaoke juga disamakan dengan panti pijat, harus tutup selama bulan puasa.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Kelurahan Koto Jaya, Susi, dikomen sosial media Facebook Batuahnews Id.

” kenapo selamo bulan puaso ajo min tutup nyo. truz jgn panti pijat ajo min yg ditutup.
karoke berkedok dan hotel berkedok tu tolong ditutup jugo kecek min,” komentar akun Facebook @Susi Okb New pada postingan berita terkait penutupan panti pijat selama bulan puasa di akun Batuahnews Id.

Juga ditambah oleh warga Koto Jaya lainnya, Tomi, bahkan panti pijat disepanjang Koto Jaya diminta oleh masyarakat ditutup permanen.

” Jangan hanya tutup di bulan suci Ramadhan saja kalau bisa. Kami sebagai warga Koto Jaya juga sudah sangat resah dengan menjamurnya tempat usaha pijat berkedok disepanjang Koto Jaya ini. Kami minta dibumi hanguskan,” tegas Tomi (Kembit PW).

Red

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *