Masih dijelaskan ketua Pansus LKPJ 2023, dalam jalannya kerja pansus, beberapa OPD yang dipangil itu semua proaktif dan koperatif dalam menjelaskan dan melakukan pemaparan realisasi anggaran.
“Alhmadulillah Opd – opd yang kita panggil itu semuanya itu proaktif, dan telah memberikan penjelasannya secara detail kepada kita. Sampai hari ini masih normatif saja tidak ada temuan yang berarti belum, mungkin hanya kesalahan di admnistrasi saja,” pungkasnya.
Aceng Jakaria berharap, seluruh OPD dapat merealisasikan APBD yang telah disepakati bersama. Menurutnya, APBD merupakan produk Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dan wajib dilaksanakan secara aturan dan perundang – undangan yang ada.

“Saya berharap seluruh OPD dapat menjalankan APBD yang telah disepakati. Karena APBD itu perda ya, artinya kedepan jangan sampai nanti masyarakat beranggapan bahwa pemerintah tidak bisa menjalankan perda yang ada, kan begitu,” harap Ketua Pansus LKPJ 2023.
Ibnu Afdaldi/Adv

















