Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Oknum Security PT. DDP Disebut Kebal Hukum, Begini Kata Polres Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Kuasa Hukum Petani Maju Bersama (PMB) Saman Lating, S.H., C.Me menyebut salah satu oknum security PT. Dharia Dharma Pratama (DDP) yang terlibat konflik kebal hukum. Sebab, menurutnya, oknum ini diduga sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap petani dan dilaporkan kepada Kepolisian, namun tak kunjung diproses.

“Tindakan penganiayaan ini sudah 4 kali dilaporkan ke Polres Mukomuko dan jajarannya. Korban terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum tersentuh hukum. Jangankan ditangkap, dijadikan tersangka saja belum,” begitu yang disampaikan Lating.

Baca Juga: Masyarakat vs Korporasi Bentrok Lagi, 3 Petani Diamankan

Pernyataan Kuasa Hukum PMB ini merupakan buntut dari konflik agraria yang masih terjadi di Kecamatan Malin Deman antara petani maju bersama dan PT. DDP. 3 orang anggota PMB saat ini telah dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Argamakmur, Bengkulu Utara atas tuduhan penganiayaan.

Atas pernyataan tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H meluruskan tudingan itu. Penangkapan dilakukan pihak Kepolisian berdasarkan laporan security PT. DDP atas nama Darto. Saat ini para tersangka menjadi tahanan jaksa untuk menunggu persidangan.

” 2 orang oknum security DDP atas nama D dan T sudah ditangkap dan ditahan dalam perkara penganiayaan terhadap pelapor D dan P yang merupakan anggota kelompok PMB. Insyaallah kami adil dan profesional dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolres Mukomuko ketika dikonfirmasi Batuahnews.

(Ibnu Afdaldi)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *