Daerah, Batuahnews.id – Sudah empat tahun tidak hidup, Videotron milik Pemkab Mukomuko ini terbengkalai dan rusak terpampang di halaman Kantor Bupati Mukomuko.
Seharusnya Videotron ini adalah media untuk menayangkan video dengan Light – Emitting Diodes (LED) yang canggih yang dapat membantu Pemkab Mukomuko dalam memaparkan program – program kerja pembangunan, himbau pejabat daerah, pengumuman, meninggkatkan pelayanan informasi publik serta iklan layanan masyarakat.
Selain itu, Videotron dapat juga menyewakan spot kepada intansi, perusahaan, organisasi, dan perseorangan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Batuahnews mencoba menghubungi pihak Dinas Kominfo Mukomuko untuk mengkonfirmasi terkait matinya Videotron itu. Pihak dinas Kominfo menyatakan bahwa Videotron itu tidak termasuk pada aset Kominfo.
“Aset Videotron itu bukan masuk ke Kominfo, mohon dapat dicek kembali di BKD. Apakah masih di BKD atau sudah dipindahkan, kalau di Kominfo belum ada pemindahan status,” kata Kabid Aptika Yunaldi Asri, S.Pt.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi di Badan Keuangan Daerah bahwa aset tersebut memang dicatat milik Pemkab Mukomuko, namun pengelola dan perawatan sudah diserah terima di bagian Umum Setdakab.
“Kalo nilai videotron ini sekitar 300 jutaan lah. Data pastinya ada di kantor,” kata Kasi Aset BKD Mukomuko Septawandi, SE.
Media ini kembali mengkonfirmasi Kabag Umum Setdakab Mukomuko, Merizon. Namun aset Videotron ini belum ada serah terima dan tercatat diaset umum Setdakab.
“Belum ada tercatat diaset dan , pengoperasiannya pada kami,” ungkapnya.
Ibnu Afdaldi

















