Daerah, Batuahnews.id – Padahal sudah tinggal selangkah lagi pembangunan jembatan Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Dimana sebelumnya Dinas PUPR Mukomuko sudah melengkapi seluruh dokumen administratif hibah kerangka jembatan dari Kementerian PU RI.
Selain itu di APBD 2025 Dinas PUPR juga sudah menganggarkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk penjemputan kerangka jembatan dan pemasangan.
Sayangnya pasca dikeluarnya Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran secara nasional, APBN juga APBD seluruh daerah se Indonesia, membuat batalnya pembangunan tersebut.
” Betul ini dampak dari efisiensi, sebelumnya kita sudah memasukkan anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penjemputan dan pemasangan jembatan di Lubuk Selandak. Setelah dilakukan refocusing beberapa waktu lalu, anggaran tersebut hilang,” ungkap Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih berupaya untuk tetap memperjuangkan pembangunan jembatan tersebut tahun ini. Tentu ini kembali kepada kebijakan Bupati Mukomuko.
Karena Pemkab harus menyurati Kementerian Keuangan RI untuk kembali membuka transfer dana ke daerah yang sebelumnya tertunda, karena efisiensi anggaran sesuai Inpres yang dikeluarkan Presiden beberapa waktu lalu.
” Jika harus ditunda tentu perjuangan selama ini sia-sia, karena kita sudah mendapat SK hibah kerangka jembatan tersebut dari Kementerian PU. Artinya kita sudah mendapat dukungan juga untuk membangun jembatan tersebut, dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Karena jembatan tersebut sudah putus pasca banjir bandang kurang lebih 18 tahun lalu. Hingga saat ini penduduk desa tersebut masih terisolir.
Bahkan untuk mengeluarkan hasil panen perkebunan mereka harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai yang cukup deras tersebut.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, M Toha, juga ikut menyoroti permasalahan ini.
Karena era Sapuan, Bupati Mukomuko sebelumnya sudah berjuang keras untuk mendapatkan SK hibah kerangka jembatan tersebut.
” Tentu harapan kita Bupati Mukomuko, Choirul Huda segera menyurati Kementerian Keuangan, agar membuka kembali peluang untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut. Karena ini sudah sangat urgent bagi warga desa tersebut,” terangnya.
Dilanjutkannya, efisiensi inikan bukan dalam hal mengurangi pagu APBD yang ada, melainkan untuk mengevaluasi kembali belanja-belanja yang tidak penting untuk dialihkan ke belanja yang dianggap urgent atau yang dibutuhkan cepat oleh masyarakat.
Maka sangatlah tepat jika tidak memangkas atau menetiadakan anggaran yang sudah di anggarkan di DAU 2025, untuk kebutuhan pembangunan jembatan tersebut, karena pembangunan jembatan tersebut sudah sangat urgent.
” Disinilah kita melihat nanti kepiawaian seorang pemimpin kita. Jika tahun ini gagal pembangunan jembatan tersebut, jangan salahkan nanti rakyat menganggap beliau tidak mampu. Karena SK hibah rangka jembatan sudah dikeluarkan Kementerian PU,” pungkas M Toha.
Red

















