Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Masyarakat Ipuh Minta Pemkab Mukomuko Surati Pemerintah Pusat, Tutup PT. BAT!

Daerah, Batuahnews.id – PT. Bentara Arga Timber (BAT), sudah beroperasi sejak jaman Bupati Ichwan Yunus dulu, dan sempat dilakukan penutupan paksa, karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran.

Dugaan kuat PT. BAT garap di lokasi terlarang, seperti hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Jika tidak, darimakah pihak perusahaan mengambil kayu jenis logging diluar standard HPT?

Hal ini mendapat protes dari masyarakat ipuh, seperti yang disampaikan oleh salah seorang tokoh pemuda Darta Putra ini. Pihaknya menolak keras dengan kembali beroperasinya PT. BAT ini. Selain tidak ada manfaat yang signifikan bagi desa penyanggah, dikhawatirkan ancaman banjir akan melanda.

” Jelas saja ancamannya belum saat ini. Lambat launnya hutan ini pasti habis, yang lama dulu saja, mereka tak lakukan reboisasi. Justru lahan yang sudah gundul ditanami sawit oleh masyarakat. Artinya mereka sudah menyalahi aturan, kenapa masih dikeluarkan izin oleh pemerintah?,” ungkap Darta.

Selanjutnya, Darta juga berharap kepada pihak eksekutif dan legislatif, agar menyurati pemerintah pusat. Untuk mencabut seluruh izin pengoperasian PT. BAT ini. Karena ini menjadi ancaman bagi beberapa kecamatan. Seperti Ipuh, Air Rami, dan Pondok Suguh.

” Kami paham, perizinan tidak campur tangan pemerintah daerah, namun sebagai pemilik wilayah, dengan sistem otonom, Bupati berhak memberi tau bahwa daerahnya saat ini terancam dengan adanya perambahan hutan secara berkala seperti saat ini,” lanjutnya.

Masih dilanjutkan Darta, jika pemerintah tak tanggap, maka jangan salahkan kami masyarakat juga punya hak dengan cara sendiri. Karena ini jelas akan berdampak negatif bagi daerah ini.

” Jika pemerintah daerah diam, maka kami masyarakat juga bisa ambil sikap memaksa untuk menolak pengoperasian perusahaan tersebut,” pungkas Darta.

Ibnu Afdaldi 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *