Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Lemahnya Pengawasan KPHP, 80 Persen HPT di Mukomuko Dirambah Tanpa Ditindak

Daerah, Batuahnews.id – Terkait maraknya perambahan hutan di Kabupaten Mukomuko, bahkan hal ini sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat.

Perambahan kabarnya bukan hanya di Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) saja, namun sudah sampai ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Praktisi Hukum, Weri Trikusumaria, S.H., MH, menduga adanya dugaan pembiaran dari pihak Kantor Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko.

Terkesan KPHP Mukomuko selama ini tutup mata dengan praktik perambahan hutan lindung yang sudah berjalan sejak bertahun-tahun lamanya.

Data terhimpun oleh Batuahnews.id, total keseluruh HPT di Mukomuko dari Air Ipuh I hingga Air manjuto sebanyak 64.978 hektare, 80 persen diantaranya sudah disulap menjadi kebun sawit.

” Tidak salah kita menduga adanya pembiaran selama ini. Buktinya mayoritas HPT sudah habis digarap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan perambahan hingga di TNKS,” kata Weri.

Dilanjutkan Weri, dirinya selaku bagian dari masyarakat Mukomuko mengaku sangat kecewa atas pembiaran perambahan hutan lindung yang sudah secara terang-terangan ini.

Bahkan para oknum perambah hutan tersebut juga paham aturan dan termasuk orang-orang hebat. Tapi sayangnya kehebatannya digunakan untuk merusak daerah ini.

Oknum-oknum tersebut mulai dari tokoh masyarakat, bahkan ada yang masih menjabat hingga oknum mantan pejabat tinggi daerah ini.

Tak tanggung-tanggung, kabarnya mereka menggarap mulai dari puluhan hingga ratusan hektre hutan lindung, untuk dijadikan perkebunan sawit.

Belum lagi beberapa perusahaan atau pemodal yang juga ikut serta dalam perambahan atau memanfaatkan hutan lindung untuk memperluas kebunnya.

Sayangnya tidak ada satupun instansi terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berkutik. Bahkan terkesan selama ini seperti tutup mata dan pembiaran.

” Padahal mereka paham undang-undang, mereka paham ancaman dampak lingkungan, tetap mereka seperti seolah tidak peduli akan hal tersebut. Tentu hal ini membuat kita sangat miris,” sambungnya.

Masih Weri, dirinya akan membawa permasalahan ini kemeja hukum. Karena ini demi daerah, dan juga untuk menjaga kelestarian hutan lindung.

Agar tidak lagi ada terjadi konflik hewan buas dengan manusia, seperti saat ini. Bahkan sudah menimbulkan korban jiwa, tidak menutup kemungkinan ini karena habitat mereka sudah terganggu.

Beredar juga isu jual beli lahan HPT secara ileggal yang dilakukan oknum masyarakat, juga adanya terkait dugaan ileggal logging, dan menyulap hutan lindung menjadi perkebunan sawit.

” Sungguh sangat miris kita melihat kondisi saat ini. KPHP Mukomuko seolah tutup mata, apa jangan-jangan ada main juga kita belum bisa membuktikan itu. Kami akan bawa permasalahan ini kemeja hukum, dan akan bersurat kepada Kementerian LHK dan Presiden, Prabowo,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *