Advertorial, Batuahnews.id – Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Senin (19/6) pihak Eksekutif dan Legilatif Kabupaten Mukomuko, membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Gedung Serbaguna Sekretariat DPRD Mukomuko.
Dalam kesempatan itu, M. Ali Saftaini menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya bekerja secara maksimal dalam menuntaskan LKPJ ini.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam menuntaskan LKPJ ini. Jika nanti tertunda ini akan berakibat pada pembahasan APBD-P dan KUAPPAS juga tidak bisa dibahas kalau Raperda LKPJ ini belum rampung dan disahkan menjadi Perda,” katanya.
Anggota Komisi I, Fraksi PDI-P Ansori Hardios berharap, pembahasan LKPJ ini dapat diselesaikan tepat waktu serta berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan.
“Harapan kami dalam kurun waktu singkat ini, dapat rampung. Semoga sesuai dengan target pembahasan Raperda LKPJ ini dapat segera tuntas,” tutup Ansori.
(Ibnu Afdaldi/Adv)

















