Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kejari Amankan 35 Karung Dokumen Hasil Geledah RSUD Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko berhasil mengamankan sejumlah berkas kwitansi penerimaan RSUD dengan jumlah 35 karung dari tahun 2016-2021.

Disampaikan Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, penggeledahan ini sebuah wewenang dari penyidikan dan sebagai upaya untuk memastikan bukti-bukti surat pengeluaran biaya operasional.

“Untuk mencari kebenaran dan bukti makanya kami lakukan penggeledahan dan penyitaan di RSUD Mukomuko,” jelas Rudi.

Ditambahkan Rudi, pihaknya akan berusaha secepat mungkin untuk membuka kasus dugaan korupsi di RSUD Mukomuko, termasuk dari berkas yang telah disita.

“Dalam waktu 2 bulan kedepan semoga ada titik terangnya. Untuk tersangka, akan dilihat dari pembuktian berkas. Pembuktian pengeluaran-pengeluara, siapa yang bertanggung jawab, di situ akan kami nilai,” pungkas Rudi.

(Andika Dwi Pradipta)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *