Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Harga TBS Sawit di Mukomuko Masih Stabil, Segini Harga Tertinggi

Daerah, Batuah-news.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, pada awal Maret 2026 berada dalam kondisi yang relatif stabil.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, kisaran harga TBS di tingkat perusahaan pengolahan berada di antara Rp 2.960 hingga Rp 3.110 per kilogram, dengan sebagian besar perusahaan mencatatkan pergerakan harga yang stagnan atau hanya mengalami kenaikan tipis.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, SP, menyebutkan bahwa kondisi ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di daerah tersebut.

Setelah beberapa bulan terakhir diwarnai fluktuasi harga, stabilitas kali ini dianggap memberi ruang bagi petani untuk bernafas lega.

“Harga sawit di awal Maret ini bisa dikatakan cukup stabil. Ada beberapa perusahaan yang menaikkan harga meski tidak signifikan, namun ini menunjukkan tren positif. Kestabilan ini tentu membantu petani dalam memperkirakan penghasilan dan mengatur kebutuhan sehari-hari,” ujar Hari Mustaman.

Dari hasil pemantauan rutin Dinas Pertanian, berikut data harga TBS di sejumlah perusahaan pengolahan sawit di wilayah Mukomuko:

PT Sapta Sentosa Jaya Abadi (SAPTA) – Rp 2.960/kg (+40)
PT Usaha Sawit Mandiri (USM) – Rp 3.060/kg (+20)
PT Karya Sawit Mukomuko (KSM) – Rp 3.020/kg (tetap)
PT Sapta Agri Palma (SAP) – Rp 3.110/kg (+30)
PT Sinar Sawit Sejahtera (SSS) – Rp 3.110/kg (+30)
PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) – Rp 3.050/kg (tetap)
PT Karya Agri Sejahtera (KAS) – Rp 3.000/kg (tetap)
PT Mukomuko Prima Raya Abadi (MPRA) – Rp 3.080/kg (+30)
PT Daria Dharma Pratama (DDP) – Rp 3.080/kg (tetap)
PT Gajah Sawit Sejahtera (GSS) – Rp 3.050/kg (tetap)
PT Bumi Mentari Karya (BMK) – Rp 3.090/kg (tetap)

Menurut Hari, pemantauan harga dilakukan setiap minggu melalui tim yang melibatkan unsur Dinas Pertanian, pihak perusahaan, dan perwakilan kelompok petani. Proses penentuan harga didasarkan pada kualitas buah, kadar minyak (rendemen), dan hasil kesepakatan bersama antara perusahaan dan petani plasma.

“Kami memastikan proses penetapan harga dilakukan secara transparan dan adil. Petani berhak mendapatkan nilai jual yang sepadan dengan kualitas hasil panennya. Karena itu, komunikasi antara petani dan perusahaan menjadi faktor penting yang terus kami dorong,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjut Hari, juga akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga kestabilan harga, terutama menjelang bulan Ramadan yang sering memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami berharap tren stabil ini bisa berlanjut bahkan meningkat. Jika harga sawit tetap terjaga, kesejahteraan petani akan ikut tumbuh, dan itu berarti kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” tutup Hari Mustaman.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *