Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

DPRD Mukomuko Berkomitmen Bela Hak Para Buruh PT SAP, Ini Langkah yang Akan Diambil

Daerah, Batuahnews.id – Aksi mogok kerja yang dilancarkan para buruh kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, masih berlangsung hingga Kamis (17/7/2025). 

Aksi ini dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025, oleh Serikat Pekerja PUK SPPK FSPMI PT SAP Mukomuko, sebagai bentuk protes terhadap belum terpenuhinya hak-hak normatif pekerja.

Pada hari ini, para buruh yang kembali menggelar aksinya mendapatkan pendampingan dari sejumlah unsur pimpinan DPRD Mukomuko. Hadir di lokasi, Ketua DPRD Zamhari, Wakil Ketua I Wisnu Hadi, serta Wakil Ketua Komisi III Frenky Janas, yang turut memfasilitasi pertemuan antara perwakilan buruh dan pihak manajemen PT SAP.

Pertemuan berlangsung terbuka dan dihadiri kedua belah pihak. Dalam kesempatan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pengakuan status pekerja tetap bagi karyawan yang telah bekerja sejak lama, serta pemenuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Namun sayangnya, dialog tersebut belum membuahkan kesepakatan. Pihak manajemen PT SAP berdalih bahwa perusahaan saat ini tengah mengalami kondisi produksi yang belum stabil, sehingga belum mampu memenuhi seluruh tuntutan.

Ketua PC SPPK FSPMI Mukomuko, Jon Syuchemi, mengungkapkan bahwa puluhan pekerja yang telah bekerja sejak 2015 hingga 2017 masih berstatus harian lepas. Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Sudah hampir satu dekade mereka bekerja, tapi belum juga diangkat sebagai karyawan tetap,” kata Jon. 

Ia juga menyoroti rendahnya kepesertaan buruh dalam program BPJS. Hingga kini, hanya 11 orang terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan 3 orang dalam BPJS Ketenagakerjaan, sejak perusahaan berdiri pada 2015.

Jon menyebut pihak serikat sebenarnya telah memberikan toleransi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban secara bertahap, namun hasilnya sangat minim. “Perusahaan baru menyediakan dua jaminan, yaitu kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan hari tua belum diberikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketidakseriusan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja menjadi alasan utama aksi mogok terus berlangsung. Bahkan dengan adanya fasilitasi dari DPRD sekalipun, perusahaan tetap belum bersedia memenuhi seluruh kewajibannya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, mengatakan bahwa meski belum ada keputusan final dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah memperoleh sejumlah poin penting sebagai dasar tindak lanjut.

“Belum ada hasil yang konkret, tapi setidaknya kami mendapat gambaran masalah dan langkah awal penyelesaiannya,” ujar Wisnu.

DPRD Mukomuko berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini. 

Wisnu menyebut, pihaknya akan segera menyurati Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan masukan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Kami akan panggil dinas terkait untuk mendapat panduan regulasi yang tepat, dan memastikan masalah ini bisa segera dituntaskan,” jelasnya.

DPRD juga berencana mengundang manajemen PT SAP ke gedung dewan guna melanjutkan pembahasan agar konflik tidak berkepanjangan dan segera mendapat titik temu.

Andika Dwi Pradipta. 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *