Daerah, Batuah-news.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan program bantuan sarana penunjang bagi nelayan pada tahun anggaran 2026.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas nelayan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan di wilayah pesisir Mukomuko.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, mengatakan bahwa program bantuan yang diajukan meliputi sejumlah peralatan penting bagi nelayan, seperti mesin tempel, perahu berbahan fiber, serta jaring penangkap ikan.
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perikanan tangkap, sekaligus memberikan dukungan kepada nelayan agar dapat bekerja lebih efektif dan aman saat melaut.
“Untuk mendukung aktivitas nelayan, kami telah mengusulkan bantuan sarana dan prasarana berupa 17 unit mesin tempel, 2 unit perahu fiber, serta 4 paket jaring dengan ukuran 2,5 inci pada tahun 2026,” ujar Rahmad Hidayat.
Program bantuan tersebut diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp800 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurut Rahmad, jika proses penganggaran berjalan sesuai rencana, bantuan itu ditargetkan dapat disalurkan kepada kelompok nelayan yang memenuhi persyaratan pada pertengahan tahun 2026.
Selain itu, pihaknya juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon penerima bantuan. Nelayan atau kelompok nelayan yang ingin mendapatkan bantuan harus telah terdaftar dalam Kartu Kusuka, memiliki legalitas kelompok berupa akta notaris, serta belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah sebelumnya.
Rahmad menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan membantu nelayan dari sisi peralatan, tetapi juga menjadi langkah untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para nelayan sehingga aktivitas penangkapan ikan semakin berkembang dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Mukomuko,” tutup Rahmad Hidayat.
Andika Dwi Pradipta/adv

















