Daerah, Batuahnews.id – Pihak BKPSDM Mukomuko tidak benarkan adanya pemungutan apapun untuk para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apa lagi ada isu yang mengatakan pihak BKPSDM meminta sejumlah uang untuk mengkondisikan penempatan para PPPK yang lulus.
Seperti guru, tentu itu ranahnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan juga penempatannya sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Dapodik.
BKPSDM Mukomuko pun tidak memiliki wewenang untuk mengatur penempatan, karena penempatan sudah diatur pada pendataan sebelumnya sesuai formasi yang sudah ditetapkan.
Maka diharapkan seluruh peserta untuk waspada dengan praktik-praktik yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut.
” Kami himbau kepada seluruh peserta PPPK Mukomuko, agar tidak tergiur dengan siapapun oknum yang dapat menjanjikan kelulusan, atau untuk setoran penempatan. Itu semua tidak benar, dan sejak jauh hari kami juga sudah menghimbau terkait hal tersebut,” ungkap Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM ASN, Niko Hafri.
Dilanjutkannya, jika ada oknum yang mengatas namakan BKPSDM, untuk meminta sejumlah uang, dengan dalih apapun, sudah dipastikan itu penipuan.
Pihak BKPSDM juga meminta, agar peserta yang dimintai sejumlah uang segera melapor kepihaknya. Agar dapat segera ditindak lanjuti.
” Kami sejak awal sudah himbaukan juga melalui media, untuk calon peserta CPNS maupun PPPK jangan tergiur dengan janji manis oknum yang dapat meluluskannya. Juga termasuk penempatan itu tidak bisa kita semaunya, karena harus sesuai kebutuhan yang sudah kita data sebelumnya,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















