Daerah, Batuahnews.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Kota Mukomuko mengaku kecewa terhadap KPU Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, pihak KPU disebut telah menganggarkan sebanyak Rp. 500 ribu untuk biaya operasional Pantarlih, namun dialokasikan untuk pengadaan kelengkapan alat kerja Pantarlih seperti Rompi, Topi dan ATK lainnya.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang Pantarlih Kecamatan Kota yang enggan disebut namanya. Bahwa dirinya bersama Pantarlih lainnya merasa kecewa terhadap KPU Mukomuko.
“Kemarin katanya dianggarakan untuk operasional Pantarlih. Kenapa dialihkan untuk pengadaan kelengkapan atribut pantarlih?” katanya.
Sebelumnya diketahui, Pantarlih dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024. Pihak Pantarlih dikabarkan akan menerima honor sebesar Rp. 1 juta per bulan dan mendapatkan uang operasional Rp. 500 ribu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad, belum menerima informasi ini.
“Belum ada laporan soal ini dari PPK dan PPS,” kata Irsyad melalui pesan whatsapp, Kamis (23/3).
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa penggunaan biaya yang dimaksud sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.
“Biaya operasional itu sesuai Juknis yang kita terima, memang tidak bisa diuangkan. Biaya ini dialokasikan untuk pengadaan atribut dan perlengkapan kerja Pantarlih di lapangan. Sisanya nanti akan dialokasikan untuk pengganti kuota internet Pantarlih selama bertugas,” terang Irsyad.
Ia juga meminta Pantarlih yang merasa ragu mengenai hal ini agar dapat menanyakan langsung ke pihak KPU Mukomuko.
“Besok suruh Pantarlih yang ngasih info ke awak tu datang ke kantor, biar sayo yang langsung jelaskan biar dak gagal faham,” pungkasnya.
(Ibnu Afdaldi)

















