Daerah, Batuahnews.id – Alat berat jenis Excavator yang belum diketahui pemiliknya yang sempat diamankan oleh tim Konsorsium Bentang Alam Sebelat di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang beberapa waktu lalu (21/2), dikabarkan terdeteksi bergerak.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Perlindungan Hutan DLHK Provinsi Bengkulu, Jhoni Hendri. Alat berat tersebut terdeteksi sudah bergerak dari titik lokasi saat diamankan.
“Informasi yang kami dapat dari tim, bahwasanya alat berat tersebut sudah bergerak saat ditelusuri. Itukan tidak ada Police Line saat mengamankan kemarin,” kata Jhoni saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Jhoni, pihaknya telah membuat lembar kerja dan diserahkan ke Polda Bengkulu. Serta sudah melaporkan kepada Ditjen KLHK Perwakilan Bengkulu.
Sementara itu, menurut peta Kantor Pengendalian Hutan Mukomuko (KPH), penemuan alat berat Excavator oleh tim Konsorsium yang tergabung dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Genesis, Walhi dan BKSDA itu masuk dalam kawasan PT. Bentara Arga Timber (BAT).
Kantor KPH perwakilan Mukomuko juga mencatat, bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh PT. BAT tersebut. Seperti adanya pembiaran perusakan hutan, tidak mereboisasi, serta kejahatan illegal loging.
“Kami menyimpulkan adanya dugaan indikasi pelanggaran yang dilakukan PT. BAT. Seharusnya PT. BAT melindungi hutan tersebut. Kawasan tersebut tidak menjadi pengawasan kami, kami juga tidak dilibatkan oleh pihak provinsi,” beber Kepala Kantor KPH Mukomuko Aprin Silaloho.
Aprin menjelaskan, bahwa saat tim dari Provinsi Bengkulu saat patroli tidak melibatkan pihaknya. Pihaknya juga belum pernah melakukan pengawasan terhadap kawasan itu.
“Itu SK perpanjangan HGU PT. BAT dari kementerian sudah diperpanjang, kalo tidak salah pada tahun 2020 lalu. Saat pengamanan alat berat kemarin, kami juga tidak dilibatkan dari DLHK provinsi,” pungkas Aprin.
(Ibnu Afdaldi)

















