Pendidikan, Batuahnews.id – Akhirnya siswi korban pelecehan salah satu SMP di Kabupaten Mukomuko bisa mengikuti ujian sekolah. Hal ini setelah melakukan proses mediasi antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Pekerja Sosial.
“Benar kami tadi duduk bersama dengan pihak sekolah, dikbud, peksos untuk mencari jalan keluar agar siswi kita yang sedang menjalankan proses hukum di Polres Mukomuko dapat menjalani ujian sekolah, sama dengan siswa – siswi lainnya,” kata Vivi Nofriani, SH. MM, Kabid Pemerdayaan Perumpuan dan Perlindungan Anak, Dinas DPPKBP3A Kabupaten Mukomuko ketika dikonfirmasi.
Dilanjutkannya, bahwa siswi ini akan tetap mengikuti ujian sekolah, namun yang bersangkutan akan mengikuti ujian secara terpisah dari siswa – siswi lainnya.
“Untuk ujiannya besok, nanti kami bersama peksos akan mendaping siswi kita ini. Agar tetap melaksanakan ujian dan tidak ketertinggalan,” pungkasnya.
Ibnu Afdaldi

















