Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Akhir Pelarian BH Spesialis Curnak Berakhir Ditangan Polsek Sungai Rumbai

Daerah, Batuahnews.id – Lagi-lagi jajaran Polsek Sungai Rumbai kembali menorehkan prestasi gemilang. Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam daftar target operasi (TO) kasus pencurian ternak lintas kabupaten.

Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam daftar target operasi (TO) kasus pencurian ternak lintas kabupaten. 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko.

Tersangka berinisial BH (41), warga Desa Retak Mudik, ditangkap di kediaman pacarnya di Desa Sumber Makmur. Saat digerebek, BH sempat berupaya melawan petugas, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan tanpa korban jiwa. 

Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian ternak dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-1e dan 4e KUHPidana.

Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Freddy Silaen, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini merupakan pengembangan dari laporan pencurian ternak yang terjadi pada 14 Februari 2025 lalu di Desa Retak Mudik. 

Kala itu, salah satu rekan tersangka lebih dulu diamankan, sementara BH berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku ini sudah lama menjadi buronan. Dalam operasi Musang Nala 2025, ia resmi masuk target operasi Polda Bengkulu. Dari catatan kepolisian, aksi pencurian yang dilakukannya bukan hanya di Mukomuko, melainkan juga di sejumlah kabupaten lain,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, BH terlibat dalam serangkaian aksi pencurian ternak di beberapa daerah, di antaranya dua kali beraksi di Air Bikuk, satu kali di Sungai Rumbai, dua kali di Putri Hijau (Bengkulu Utara), serta di wilayah Kota Bengkulu, Benteng, Seluma, dan Kaur. Total, sudah berkali-kali ia melancarkan aksinya hingga meresahkan masyarakat lintas kabupaten.

Ini bukan pertama kalinya BH berurusan dengan hukum. Ia tercatat sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa. Meski begitu, ia tetap mengulangi perbuatannya dengan berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui aparat.

Saat ini, tersangka telah diamankan dipolsek sungai rumbai dan tengah berkoordinasi dengan polda bengkulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Keberhasilan penangkapan ini menjadi catatan penting bagi jajaran Polsek Sungai Rumbai di bawah pimpinan IPDA Freddy Silaen, SH, yang berhasil mengungkap keberadaan pelaku setelah sekian lama menjadi buronan.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *