Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih menanti kepastian terkait adanya wacana pemangkasan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga kini, pemerintah daerah belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan berkurangnya alokasi anggaran tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang, mengatakan bahwa isu pengurangan Dana Desa tidak hanya terjadi di Mukomuko, tetapi juga berlaku secara nasional.
“Pemangkasan ini bukan hanya di Mukomuko, tapi di seluruh Indonesia,” ujar Ujang.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi sementara, total Dana Desa dari APBN yang semula mencapai Rp70 triliun dikabarkan turun menjadi sekitar Rp60 triliun. Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah pusat mengenai alasan pemangkasan tersebut.
“Untuk penyebab pastinya kami juga belum tahu. Belum ada penjelasan lebih lanjut dari pusat,” katanya.
Ujang menambahkan, sejauh ini realisasi Dana Desa di Kabupaten Mukomuko sudah mencapai 90 persen. Dari 148 desa yang ada, sebanyak 121 desa telah menuntaskan pencairan dan penggunaan anggaran, sementara 27 desa lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Dari total 148 desa, yang sudah selesai 121 desa. Masih ada 27 desa lagi yang sedang berproses, dan kami targetkan seluruhnya rampung pada Oktober 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ujang menuturkan bahwa informasi mengenai pemangkasan Dana Desa belum dapat dipastikan karena pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum.
“Pemangkasan ini belum bisa dibilang final. Kami masih menunggu Keppres sebagai acuan resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tingkat pemerintah desa yang sangat bergantung pada Dana Desa untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap ada kebijakan yang bijak dari pemerintah pusat, karena kalau pemangkasan benar terjadi, tentu akan menimbulkan kekhawatiran di tingkat desa,” tutup Ujang.
Andika Dwi Pradipta

















