Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Dalam Meningkatkan Kepedulian Lingkungan, Pemkab Gelar Sosialisasi Dalam Pengendalian Kerusakan Lingkungan

Daerah, Batuahnews.id – Pemkab Mukomuko gelar sosialisasi tentang pengendalian kerusakan lingkungan, bertepatan di Aula BappelitBangda.

Dimana sosialisasi ini sangatlah penting, hal ini dikarenakan kerusakan lingkungan sudah menjadi perhatian dunia dikarenakan bisa memberi dampak terhadap masyarakat.

Kemudian juga, dalam perhatian kerusakan lingkungan ini perlunya melakukan langkah-langkah strategis sebagai mana untuk mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak terhadap masyarakat di daerah ini.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Eko Region Sumatera.

Serta tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dalam upaya menjaga atau melindungi lingkungan hidup.

Adapun dalam acara tersebut melibatkan narasumber dari Kabid Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Eko Region Sumatera Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alfi fahmi, S.P.I, M.S.I.

Dimana dalam sosialisasi tersebut pihaknya menyampaikan berdasarkan Permen Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksana PP No. 13 Tahun2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyebutkan salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) terkait pencapaian peningkatan kinerja Bupati atau kepala daerah adalah nilai data pendukung berupa nilai kualitas air, nilai kualitas udara dan nilai kualitas lahan.

“Terkait dengan kualitas lahan ini perlu memperhatikan Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang menjadi bagian komposit indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) selama ini kita lupa bahwa kontribusi teman-teman di Perusahaan yang memanfaatkan lahan HGU sebenarnya bisa menaikkan platformnya bupati,”katanya.

Dilanjutkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Budi Yanto mengatakan bahwansya perlu adanya
tambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Mukomuko.

“Ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kapubaten Mukomuko harus kita jaga dan tidak bolah di tanami secara sembarangan dan kalau perlu di tambah RTH di Mukomuko, saat ini kami sedang menyiapkan lahan seluas 2 hektar yang peruntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau,”jelasnya.

Adapun pihaknya juga sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektar yang peruntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena sangat bermanfaat dan dapat memberikan pemahaman kepada dan bisa memberikan pemahaman tentang menjaga lingkungan.

“Terselenggaranya acara ini sangat bagus dan baik bagi kita semua, materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber adalah untuk kita bisa mengetahui terkait dengan pengendalian kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *