Daerah, Batuahnews.id – Pemkab Mukomuko melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) mengungkapkan, ada sebanyak 23 ribu jiwa terkait dengan angka kemiskinan ekstrim di daerah ini.
Disampaikan Kepala Bidang Ekososbud Novtri mengatakan, untuk data miskin ekstrim tersebut merupakan data dari Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, Republik Indonesia (Kemenko dan PMK RI).
Sementara itu, data yang telah dilakukan verifikasi dan validasi untuk data kemiskinan ekstrim di Dinas Sosial ada sebanyak 17 ribu jiwa.
“Data dan indikator dari Kemenko dan PMK Ri trsebut masih bersifat data mentah serta belum menyesuaikan situasi dan kondisi di Daerah ini,” ungkapnya.
Dimana, untuk indikator warga miskin ekstrim dari Kemenko PMK RI, untuk pendapatan bersangkutan sebesar Rp 11 ribu per hari. Sedangkan, untuk penduduk Mukomuko pendapatannya diatas Rp 11 ribu.
Dengan begitu, pemerintah Pusat telah melakukan penyerahan indikator sesuai kondisi suatu daerah.
“Jika indikator Rp 11 ribu per hari pendapatan warga, maka besar kemungkinan daerah kita ini tidak ada lagi warga yang miskin ekstrem,” katanya.
Selain itu, saat ini banyak usulan yang akan diterapkan, seperti usulan indikator penderita penyakit kronis, lansia tinggal sendiri, dan lain-lain.
Sedangkan untuk Desa yang menetapkan warga miskin ekstrem dan menggunakan BLT-DD, harus melakukan musyawarah bersama di tingkat Desa dan Kecamatan.
“Tentu untuk desa yang ingin menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ini harus adanya rmusdes dan disepakati bersama dengan pihak-pihak terkait sebelum dilaporakan ke Kemenko PMK RI,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















