Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Ini Besaran Transfer DBH yang Baru Diterima Pemkab Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Tahun ini Pemkab Mukomuko mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp25,191 miliar.

Dimana jumlah tersebut belum termasuk DBH Sawit yang direncanakan.

Adapun yang baru diterima Kabupaten Mukomuko ditahun 2023 ini sebesar kisaran Rp 16 miliar yang saat ini masih dalam tahap pengajuan pencairan. Namun untuk dana tersebut baru setengah yang dialokasikan.

Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD), Anhar menyampaikan, bahwansya DBH tersebut tahun ini yang telah ditransfer baru setengah dari total dana keseluruhan sebesar Rp 25,191.

“Tentu ini baru setengahnya, dimana dengan rincian yang pertama, DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) naungan pemerintah pusat sebesar Rp 8,3 miliar, baru ditransfer sebesar Rp4,7 miliar,” jelasnya.

Sambungnya, “yang kedua DBH Sumber Daya Air sebesar Rp15 juta baru ditransfer Rp7 juta. Ketiga DBH Kehutanan sebesar Rp 76 juta baru ditransfer sebesar Rp23 juta. Ke empat DBH Perikanan sebesar Rp1,8 miliar baru ditransfer sebesar Rp 542,1 juta. Kelima DBH Minerba, sebesar Rp11,4 miliar baru ditransfer sebesar Rp5,1 miliar. Dan terakhir DBH PPH Rp3,6 miliar baru ditransfer sebesar Rp2,2 miliar,” imbuhnya.

Sementara, dari 6 jenis DBH tersebut total keseluruhan mencapai sekitar Rp 25,191 miliar, sampai bulan ini yang baru ditransfer Rp 12,572 miliar. Tentu masih ada sisa yang belum ditransfer sebesar Rp12,619 miliar.

“Angka DBH ini kita dapatkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kalau terbit PMK baru yang mengatur besaran DBH terbaru, maka yang diikuti PMK terbaru. Ada kemungkinan DBH yang bakal diterima daerah bertambah, dan tidak menutup kemungkinan juga akan berkurang,” pungkas Anhar.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *