Daerah, Batuah-news.id – Kondisi jalan nasional yang berlubang di Kelurahan Bandar Ratu, tepatnya di area sekitar SPBU Bandar Ratu, akhirnya mendapat atensi serius.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik-titik kerusakan yang dikeluhkan masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan, lubang di kawasan tersebut memang tergolong cukup besar dan dalam, sehingga sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas bagi pengendara yang melintas.
Karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional, Dinas PUPR Mukomuko segera melakukan dokumentasi dan melaporkan kondisi tersebut ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu sebagai pihak yang berwenang.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak Balai telah berjalan.
Meski respon yang diterima cukup positif, pihaknya menegaskan tidak akan lepas tangan begitu saja dalam mengawal perbaikan ini.
“Kami sudah mengecek langsung ke lokasi dan mengirimkan dokumentasi serta data-datanya ke pihak BPJN Bengkulu. Karena secara kewenangan, jalan ini berada di bawah naungan mereka. Respon dari sana sebenarnya sangat baik, namun kami dari daerah akan terus memantau aksi nyata di lapangan,” ujar Apriansyah.
Lebih lanjut, Apriansyah menjelaskan bahwa pihak BPJN saat ini sebenarnya sudah memiliki kontrak kerja untuk pemeliharaan jalan tersebut.
Namun, mengingat urgensi keselamatan warga, ia mendesak agar penanganan darurat dilakukan sesegera mungkin.
“Mengingat mereka sudah ada kontrak kerja, kami akan terus mengingatkan agar setidaknya lubang-lubang besar itu ditutup terlebih dahulu. Jangan sampai menunggu ada korban kecelakaan baru bergerak. Kita ingin pastikan tindakan lapangan segera dilakukan demi keamanan bersama,” tutupnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sebelumnya lubang di sekitar SPBU Bandar Ratu memang cukup besar dan kerap mengejutkan pengendara, terutama saat malam hari atau ketika tergenang air hujan.
Masyarakat berharap desakan dari pemerintah daerah ini segera dieksekusi oleh pihak BPJN sebelum kerusakan kian parah.
Andika Dwi Pradipta

















