Daerah, Batuah-news.id – Kasus matinya 2 ekor Gajah dan 1 ekor Harimau Sumatera di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan tajam publik saat ini.
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mukomuko, mengutuk keras jika ada dugaan kesengajaan oleh tangan manusia yang mengakibatkan hal ini terjadi.
Maka pihaknya meminta seluruh stakeholder terkait benar-benar melakukan penyelidikan secara profesional dan akuntabel.
” DPD PSI Mukomuko mengutuk keras atas kematian Gajah tersebut, jika ada unsur di bunuh atau disebabkan oleh tangan manusia. Maka PSI juga mendorong dan mendukung pihak kepolisian serta Satgas PKH untuk menyelidiki dan mengusut peristiwa kematian 2 ekor Gajah dan Harimau Sumatera tersebut,” ungkap Ketua DPD PSI Mukomuko, Irsyad.
Ia meneruskan, bahwa saat ini sudah menjadi rahasia umum juga, habitat satwa sudah hampir punah akibat eksploitasi hutan secara berlebihan dan ilegal.
Para pelaku memanfaatkan atau mengambil sumber daya alam hutan secara berlebihan, seringkali demi keuntungan ekonomi pribadi, tanpa mempedulikan keseimbangan lingkungan, dampak ekologis, maupun keberlanjutan di masa depan.
Praktik ini berfokus pada ekstraksi hasil hutan sebesar-besarnya, seperti alihfungsi menjadi kebun sawit, pemanfaatan kayu atau konversi lahan, yang memicu kerusakan hutan dan penurunan kualitas lingkungan secara drastis.
” Kami juga berharap Satgas PKH juga tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku eksploitasi hutan di Mukomuko. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan terukur,” imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Sekretaris Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, Ringgo Dwi Septio. Pihaknya saat ini juga tengah mempersiapkan laporan untuk tim Satgas PKH pusat.
LP. K-P-K Mukomuko juga siap berkolaborasi dengan tim Satgas PKH untuk mengungkapkan dugaan praktik ilegal perambahan kawasan hutan di Mukomuko.
Dimana Kabupaten Mukomuko memiliki 3 Hutan Produksi (HP), tiga HPT, dan dua Hutan Produksi Konservasi (HPK), dengan total luasan 80.022 Hektare (Ha).
Dengan Rincian Sebagai Berikut:
- HP Air Rami: 5.058 Ha
- HP Air Teramang: 4.780 Ha
- HP Air Dikit: 2.260 Ha
- HPT Air Ipuh I: 22.260 Ha
- HPT Air Ipuh II: 16.748 Ha
- HPT Air Manjuto: 25.970 Ha
- HPK Air Manjuto: 2.891 Ha
Dari data tersebut kondisi khususnya HPT saat ini disinyalir sudah dialihfungsi menjadi perkebunan sawit mencapai 80 persen, bahkan bisa lebih.
” Sudah menjadi rahasia umum, kami juga sudah kantongi beberapa nama oknum yang terliba yang akan dimasukkan di dalam laporan kami nantinya. Mulai dari oknum pejabat aktif, mantan pejabat, dan beberapa perusahaan serta pengusaha lokal,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















