Daerah, Batuah-news.id – Setelah Harimau Sumatera kehilangan arah hingga turun ke pemukiman dan memakan korban beberapa bulan lalu.
Sekarang kembali masyarakat temukan satwa yang dilindungi mati di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Yaitu, Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), induk dan anak. Kematian Gajah tersebut sudah diketahui oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.
Satwa liar masuk ke pemukiman warga atau mulai mendekati pemukiman, utamanya disebabkan oleh penyusutan, fragmentasi, dan kerusakan habitat asli mereka akibat aktivitas manusia.
Berkurangnya lahan hutan menyebabkan satwa kehilangan sumber makanan dan tempat tinggal, sehingga mereka terpaksa keluar mencari makan ke area manusia.
Maka dari itu, Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara profesional para pelaku perambah huta di Mukomuko.
” Jangan hanya pemain kecil saja yang ditumbalkan untuk dijadikan sekedar laporan formalitas operasi. Kenapa APH tidak berani sentuh pemain-pemain besar di Mukomuko ini? Ini sudah jadi rahasia umum,” tegas Sekretaris LP. K-P-K Mukomuko, Ringgo Dwi Septio, S.E.
Ia meneruskan, apakah menunggu satwa lainnya memangsa warga atau mati hingga punah, atau menunggu kehancuran akibat banjir bandang yang akan menelan warga.
Dimana saat ini kondisi Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Mukomuko ini sudah hampir tidak ada lagi, karena sudah dialihfungsikan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab.
” Sudah terang benderang sebenarnya, juga sudah beberapa kali dimuatkan oleh media-media mainstream, namun sayangnya penegakan hukum kepada para pelaku perambah hutan di daerah ini masih tebang pilih,” imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Kepala BKSDA Resor Mukomuko, Damin, menegaskan bahwa gajah Sumatera kini berada diambang kepunahan. Tragedi ini menurutnya adalah buntut panjang dari rusaknya rumah alami mereka.
” Bukan rahasia lagi jika kawasan hutan di Mukomuko terus “digerogoti” untuk dijadikan perkebunan sawit non-prosedural. Ruang gerak satwa menyempit, memicu gesekan berdarah antara manusia dan penghuni asli hutan,” terangnya.
Selain gajah, konflik serupa sebelumnya melibatkan Harimau Sumatera dan Beruang Madu. Gajah Sumatera termasuk kategori Critically Endangered (Sangat Terancam Punah).
Tim ahli dari BKSDA kini tengah bergerak menuju lokasi untuk melakukan nekropsi (bedah bangkai) guna memastikan penyebab kematian apakah karena penyakit, keracunan, atau faktor lainnya.
“Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua, jika perambahan hutan dan ekspansi sawit liar tidak segera dihentikan dengan tangan besi, maka kabar kematian gajah seperti ini hanya akan menjadi rutinitas menyedihkan hingga tak ada lagi yang tersisa untuk diceritakan,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















