Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan program perluasan penerangan jalan umum (PJU) pada tahun anggaran 2026.
Sedikitnya 95 unit lampu PJU berbasis PLN akan dipasang di sejumlah titik yang tersebar di lima kecamatan.
Kepala Dishub Mukomuko, Novria, menyampaikan bahwa keberadaan PJU menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, terutama saat malam hari.
Selain meningkatkan visibilitas di jalan, fasilitas ini juga dinilai mampu menekan potensi kecelakaan dan gangguan keamanan.
“Untuk tahun 2026, kami mengalokasikan pemasangan sebanyak 95 unit PJU dengan total anggaran sekitar Rp585 juta yang bersumber dari APBD,” kata Novria.
Ia menjelaskan, pemasangan lampu jalan tersebut akan difokuskan di Kecamatan Air Rami, Air Manjuto, V Koto, Penarik, serta Malin Deman. Wilayah-wilayah ini dinilai masih membutuhkan tambahan penerangan di sejumlah ruas jalan.
Sebelum pelaksanaan proyek dimulai, Dishub Mukomuko berencana menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan aspek pengawasan dan pendampingan hukum dalam kegiatan tersebut.
“Kerja sama ini penting karena sebelumnya belum ada MoU dengan pihak kejaksaan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Novria menambahkan, tahapan pemasangan ditargetkan mulai berlangsung pada triwulan II hingga triwulan III tahun 2026.
“Kami ingin kehadiran PJU ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam menciptakan rasa aman dan mendukung aktivitas ekonomi pada malam hari,” tutup Novria.
Andika Dwi Pradipta

















