Daerah, Batuahnews.id – Memasuki tahun 2025 ini terdapat sekitar 4 pejabat eselon ll di Pemerintah Kabupaten Mukomuko bakal memasuki masa pensiun.
Dimana para pejabat ini akan berakhir pada bulan Desember dan Januari tahun 2026.
“Pada tahun ini diperkirakan ada 4 pejabat eselon ll akan segera memasuki purna tugas, Dimana 2 pejabat batas akhir di bulan Desember dan 2 pejabat lagi di Januari tahun 2026,” kata Kabid Mutasi BKPSDM Aburizal.
Aburizal menjelaskan, 4 pejabat eselon ll yang akan memasuki masa pensiun ini lantaran telah mencapai usia 60 tahun.
Dimana batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu berusia 60 tahun.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, kami akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan petunjuk terkait pengisian jabatan yang kosong,” jelas Aburizal.
Lebih lanjut Aburizal, bahwa hal ini sangat penting, dikarenakan ada aturan yang melarang mutasi jabatan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan Bupati yang baru.
“Maka dari itu kami akan mengajukan surat kepada Kemendagri untuk mendapatkan arahan tentang pengisian jabatan, baik itu dengan menunjuk Plt atau melakukan lelang jabatan,” tambahnya.
Dengan adanya Pilkada yang baru selesai, kebijakan mutasi jabatan baru bisa dilakukan setelah enam bulan masa pelantikan Bupati.
“Dalam waktu sekarang kami masih menunggu arahan dari kementerian, apakah jabatan yang kosong akan diisi oleh Plt atau langsung melalui lelang jabatan,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















