Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginformasikan bahwa sebanyak 148 desa di 15 kecamatan kini telah diperbolehkan untuk mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, menyampaikan bahwa proses pengajuan pencairan ini resmi dibuka setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pengelolaan Dana Desa.
“Sejak tanggal 17 Februari 2026, pemerintah desa sudah bisa memulai proses pengajuan pencairan DD tahap awal. Kami menargetkan semua pengajuan bisa selesai paling lambat bulan Juni tahun ini,” terang Junaidi.
Untuk tahun anggaran 2026, total alokasi Dana Desa di Kabupaten Mukomuko mencapai Rp102 miliar.
Dari total tersebut, sekitar 58 persen diarahkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sedangkan sisanya sebesar 42 persen digunakan untuk mendanai berbagai program reguler sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Junaidi menambahkan, besarnya porsi anggaran untuk program KDMP berpotensi membuat kegiatan pembangunan fisik di desa menjadi lebih terbatas dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan komposisi anggaran yang lebih besar ke KDMP, kemungkinan kegiatan fisik tahun ini menyesuaikan kemampuan keuangan yang tersedia. Namun kami berharap program ini bisa memperkuat perekonomian masyarakat dan mendorong kemandirian desa,” jelasnya.
Selain Dana Desa, Junaidi juga menyebut bahwa pemerintah desa dapat segera mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran yang sama. Ia memperkirakan pengajuan ADD sudah dapat dilakukan mulai pekan depan.
Adapun total ADD untuk Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 sebesar Rp66,776 miliar. Ia mengimbau seluruh pemerintah desa segera melengkapi berkas administrasi agar proses pencairan bisa berjalan tanpa kendala.
“Kami berharap seluruh desa dapat menyelesaikan administrasi secepatnya sehingga penyaluran dana tidak tertunda, dan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dapat terealisasi sesuai jadwal,” tutup Junaidi.
Andika Dwi Pradipta

















