Daerah, Batuahnews.id – Waka ll DPRD Mukomuko minta Dinas Pertanian untuk mengawasi pendistribusian pupuk subsidi.
Tujuan pengawasan pendistribusian pupuk subsidi ini agar bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani didaerah ini.
“Kami minta kepada Dinas pertanian untuk selalu mengawasi pendistribusian pupuk subsidi ini, sehingga bisa tepat sasaran,” kata Damsir.
Menurut Zamhari, pengawasan pupuk distribusi dimaksud agar betul-betul penyaluran bisa tepat sasaran, dan memenuhi kebutuhan petani.
Diketahui untuk jumlah kuota pupuk subsidi sebanyak 3.451 ton yang terdiri dari 1.875 ton pupuk urea dan 1.576 ton pupuk NPK
Dimana pupuk subsidi jenis urea dan Phonska ini disalurkan di sembilan Kecamatan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pupuk ini.
Adapun sembilan Kecamatan ini yaitu, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Penarik, Kecamatan IV Koto, Kecamatan V Koto, Kecamatan Air Manjunto, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Malin Deman.
Diketahui penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Mukomuko telah diatur dalam SK Kepala Dinas Pertanian Mukomuko Nomor 174 Tahun 2024 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Sementara untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi yaitu Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, kemudian Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK dan Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK formula
“Selain itu saya juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu aktif dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi ini,”pungkas Damsir.
Andika Dwi Pradipta/Adv

















