Daerah, Batuahnews.id – Sebanyak 13 sekolah di Kabupaten Mukomuko, akan melakukan uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG).
Uji coba tersebut sebagai mana untuk mendukung serta mempersiapkan pelaksanaan program MBG nasional ini.
“Adapun sebanyak 13 sekolah akan dijadikan uji coba program MBG ini, dari tingkat TK, SD, Paud, dan SMP,” kata Kasi Ketenagaan SD dan SMP, Kristina.
Kristina menjelaskan, pelaksanaan uji coba Makan Bergizi Gratis ini akan dilaksanakan pada Senin (17/02/2025) mendatang.
“Kalau tidak ada kendala uji coba program MBG ini akan dilaksanakan minggu depan,” ungkap Kristina.
Adapun sekolah yang akan di uji cobakan program MBG ini di Kecamatan Kota Mukomuko yaitu, TK Az zikra, TK Tunas Rahayu, Tk Teratai, Paud Dharma Wanita, Paud Terpadu Negeri Pembina, SDN 01, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 07, SMP 01, SMP 03,
Lanjut Kristina, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 34.328 siswa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diusulkan untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Dimana usulan 34.328 siswa tersebut telah disampaikan ke Badan Gizi Nasional.
Adapun SD sebanyak 20.840 orang, kemudian SMP sebanyak 7.546 siswa dan PAUD sebanyak 5.942 siswa.
Menurut Kristina, program ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung keberhasilan program nasional, tetapi juga sebagai langkah edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang.
Kemudian juga, program makan bergizi gratis ini merupakan program yang bagus dan diharapkan dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten mukomuko.
“Kalau uji coba ini berhasil tentunya akan merambah ke Kecamatan lain atau ke sekolah-sekolah lain untuk mendapatkan program MBG ini,” ungkapnya.
Sebelumnya juga, Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dimana anggaran tersebut akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko.
Adapun anggaran tersebut masih bersifat sementara, dimana anggaran akan digunakan untuk tahap awal pendataan dan pemetaan, yang nantinya akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) atau pemerintah daerah.
Andika Dwi Pradipta

















