Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Tunggu SK Pusat, Layanan Adminduk Ipuh Diproyeksikan Berjalan Tahun 2026

Daerah, Batuahnews.id – Harapan warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, untuk dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus ke pusat kabupaten tampaknya segera menjadi kenyataan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko memastikan bahwa pembukaan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah tersebut kini tengah digodok secara serius.

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengungkapkan bahwa pelaksanaan layanan di Ipuh belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Meskipun kesiapan teknis di tingkat daerah sudah cukup matang, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi dari pemerintah pusat.

“Sejauh ini, kami belum memiliki alokasi anggaran dan juga belum menerima Surat Keputusan (SK) dari pusat. Namun dari sisi daerah, segala persiapan sudah kami lakukan. Jika semua dokumen pendukung nanti sudah keluar, kami menargetkan pelayanan bisa dimulai pada tahun 2026,” ujar Epin.

Epin menambahkan, selain Ipuh, Kecamatan Penarik juga menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam rencana perluasan layanan Dukcapil. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya kantor layanan di tingkat kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau akta kelahiran.

“Kita ingin masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat tanpa harus mengorbankan waktu dan biaya. Prinsipnya, negara harus hadir memberikan kemudahan,” katanya.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke wilayah pelosok.

Epin menilai, keberadaan layanan adminduk di kecamatan nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan, transparansi, maupun kepuasan warga.

Sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat, pihaknya terus melakukan sejumlah langkah persiapan, mulai dari menyiapkan sarana pendukung, jaringan komunikasi data, hingga pelatihan petugas yang akan ditempatkan di kecamatan.

“Kami tidak ingin berhenti hanya menunggu keputusan. Semua persiapan terus kami jalankan agar saat izin keluar dan anggaran disetujui, pelayanan bisa langsung berjalan tanpa hambatan,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *