Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

THR ASN Mulai Dicairkan, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp21 Miliar dari APBD 2026

Daerah, Batuah-news.id – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Pemerintah daerah mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai sekitar Rp21 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan THR sudah mulai berjalan.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tengah menyampaikan usulan pencairan kepada BKD sebagai bagian dari tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum dana disalurkan kepada para ASN.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas terkait pembayaran gaji dan tunjangan pegawai melalui Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur mekanisme pembayaran hak-hak keuangan ASN, termasuk THR.

“Peraturan Bupati terkait gaji dan tunjangan sudah diterbitkan. Saat ini perangkat daerah sedang mengusulkan proses pencairan THR ke Badan Keuangan Daerah,” kata Haryanto.

Ia menjelaskan bahwa setelah usulan dari masing-masing perangkat daerah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka proses pencairan dapat segera dilakukan sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Haryanto menegaskan, meskipun pemerintah saat ini menerapkan kebijakan efisiensi pada sejumlah pos belanja daerah, namun hak keuangan ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, anggaran untuk pembayaran THR tetap dialokasikan secara penuh.

“Walaupun ada efisiensi di beberapa sektor anggaran, untuk hak ASN seperti THR tetap diprioritaskan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut dia, pencairan THR tersebut diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Dengan adanya pembayaran THR ini, daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat, terutama menjelang momen Lebaran yang identik dengan peningkatan kebutuhan rumah tangga.

“Pemerintah berharap THR ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN untuk kebutuhan menjelang Idul Fitri bersama keluarga,” tutup Haryanto.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *