Daerah, Batuahnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mulai menggelar proses Seleksi Terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025.
Rekrutmen ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menyiapkan pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong.
Menurut informasi yang dihimpun, proses pendaftaran telah dimulai sejak 6 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 20 Desember 2025. Rentang waktu tersebut diberikan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi dapat menyiapkan dokumen administrasi serta mengikuti setiap tahapan seleksi tanpa hambatan.
Kepala Bidang Mutasi, Pengembangan Karir, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Mukomuko, Aburizal, SAP., menjelaskan bahwa seleksi ini digelar untuk mengisi jabatan yang lowong akibat kekosongan struktural maupun karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Mulai tanggal 6 sampai 20 Desember, seluruh ASN yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar. Seleksi terbuka ini merupakan prosedur resmi untuk mengisi JPT Pratama di Pemkab Mukomuko,” terang Aburizal.
Total terdapat sepuluh jabatan yang dibuka pada seleksi kali ini. Delapan di antaranya telah lama tidak terisi, sementara dua lainnya dipersiapkan untuk menggantikan pejabat yang segera mengakhiri masa tugasnya. Keseluruhan jabatan tersebut berada pada posisi strategis yang memegang peran penting dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan pelayanan publik.
Daftar Jabatan yang Dibuka
•Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
•Kepala Dinas Perindagkop-UKM
•Kepala Dinas Perikanan
•Kepala Dinas Kesehatan
•Kepala Dinas Pertanian
•Kepala DPMPTSP
•Kepala BKPSDM
•Kepala Badan Kesbangpol
•Kepala Dinas Sosial
•Kepala BAPERIDA
Aburizal menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, terbuka, dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku dalam manajemen ASN.
Ia menyebutkan bahwa keterbukaan dalam pengisian jabatan merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pemimpin perangkat daerah yang kompeten dan mampu mendorong kinerja birokrasi.
“Semua tahapan seleksi mengacu pada prinsip profesionalitas dan transparansi. Kami memastikan proses pengisian jabatan ini sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian,” jelasnya.
Terkait persyaratan peserta, pelamar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1), telah mencapai pangkat/golongan IV/a, memiliki pengalaman sebagai pejabat eselon III minimal dua tahun, serta belum berusia lebih dari 56 tahun saat penetapan jabatan.
“Kami mengimbau para ASN yang berminat untuk segera menyiapkan berkas dan memeriksa kembali persyaratan yang diperlukan. Ini momentum untuk memperkuat jajaran pimpinan di lingkungan Pemkab Mukomuko,” tutup Aburizal.
Andika Dwi Pradipta

















