Daerah, Batuahnews.id – Tinggal selangkah lagi, Pemerintah Kabupaten Mukomuko bakal membuka layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR), khusus bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang.
Saat ini, Bidang Perhubungan Dinas PUPR Mukomuko hanya tinggal menunggu hasil akreditasi dari Kementrian Perhubungan RI.
“Setelah akreditasi siap, baru daerah kita bisa mengoperasikan uji KIR kendaraan angkutan penumpang dan barang,” kata Kepala Bidang Perhubungan, Aman Setiawan.
Masih dilanjut Aman, untuk lokasi pengujian kendaraan nantinya direncanakan di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Pihaknya juga sudah melaksanakan uji kalibrasi untuk mengukur keakuratan peralatan KIR.
“Untuk pemberitahuan ke Kemenhub sudah melalui sistem akses modul. Dalam waktu dekat kita akan kirim surat permohonan akreditasi ke Kemenhub. Uji KIR ini penting sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya,” pungkas Aman.
(Andika Dwi Pradipta)

















