Daerah, Batuahnews.id – Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko berencana akan menggandeng pemangku adat dalam upaya menertibkan hewan ternak ‘nakal’ di Mukomuko.
“Ini memang perlu digunakan sanksi adat, dikarenakan adat di Mukomuko ini masih kental. Jadi kalau adat yang berbicara kemungkinan mereka masih mau mendengar. Kedepannya kita akan berkoordinasi dengan ketua adat dan kepala kaum mengenai sanksi pidana dan lain-lain,” jelas Sekretaris Satpol PP Mukomuko Nurbaiti.
Dilanjutkan Nurbaiti, pihaknya akan mengusulkan sanksi adat pada tahun depan atau APBD perubahan.
“Kedepannya kita akan memanggil adat secara kedinasan. Nanti akan kami berikan pengarahan kepada kepala adat agar memberikan sosialisasi masalah Perda ke masyarakat adat, supaya masyarakatnya lebih paham dan lebih mengerti sanksi-sanksi yang terdapat dalam Perda yang kita terapkan,” pungkas Nurbaiti.
(Andika Dwi Pradipta)

















