Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Satpol PP Mukomuko Perseptember 2025 Setidaknya Sudah Sumbang PAD Rp 24 Juta, Ini Sumbernya

Daerah, Batuahnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah terkait penertiban hewan ternak yang berkeliaran di kawasan umum. 

Sepanjang tahun 2025, hingga tanggal 9 Oktober, petugas Satpol PP tercatat telah mengamankan sedikitnya delapan ekor hewan ternak dari berbagai wilayah di daerah tersebut.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda tentang ketertiban umum, khususnya yang mengatur larangan melepasliarkan hewan peliharaan di jalan raya atau area publik.

“Kami terus berupaya menegakkan aturan agar masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bukan hanya merusak tanaman warga, tapi juga bisa membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP berhasil mengumpulkan total denda sebesar Rp24 juta, yang seluruhnya telah disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) sebagai penerimaan sah daerah. 

Dana ini berasal dari biaya penebusan hewan ternak milik warga yang sebelumnya diamankan oleh petugas.

Lebih lanjut, Kadis menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta langsung memberikan sanksi. Sebelum dilakukan tindakan tegas, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik ternak agar lebih tertib dalam menjaga hewan peliharaannya. Namun, jika peringatan tidak diindahkan, maka penertiban tetap dilakukan sesuai ketentuan.

“Kami tidak mencari keuntungan dari kegiatan ini, tapi murni untuk menegakkan peraturan daerah. Harapan kami, masyarakat bisa lebih disiplin dan tidak lagi membiarkan hewan mereka berkeliaran tanpa pengawasan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin hingga akhir tahun. Satpol PP Mukomuko berkomitmen menjaga kenyamanan lingkungan sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan aman.

Andika Dwi Pradipta 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *