Daerah, Batuahnews.id – Seorang pria yang diketahui dalam gangguan jiwa diamankan oleh Satpol PP Mukomuko, Jumat (07/02/2025).
Yang bersangkutan ditangkap di kawasan Pantai Abrasi Air Punggur , Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Tingkah laku seorang ODGJ ini kerap meresahkan warga. Lantaran ia telah merusak kendaraan dengan cara melempar dan memukul mobil dengan batu.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan terkait perusakan kendaraan oleh seorang ODGJ yang melempar dan memukul mobil dengan batu.
“Sebelumnya kami mendapatkan laporan adanya ODGJ yang merusak mobil dinas Kepala Bappelitbangda dan mobil pribadi milik pegawai Dinas Pertanian, dengan cara melempar dan memukul mobil dengan batu, alhasilnya ODGJ ini harus kita amankan,” ujar Jodi.
Lanjut Jodi, proses pencarian ODGJ ini memakan waktu selama tiga hari, dimana ODGJ tersebut diketahui pandai bersembunyi.
“Kami sudah melakukan upaya pencarian selama tiga hari, dan Alhamdulilah, saat kami menggelar patroli hari ini, kami berhasil menemukan ODGJ ini di Pantai Abrasi Air Punggur dan langsung mengamankannya,” ungkap Jodi.
Jodi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan ODGJ tersebut, ia sempat melawan dengan melempar batu yang nyaris melukai petugas.
Kemudian setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko, yang kemudian merencanakan pengiriman ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Kota Bengkulu.
Lebih lanjut Jodi, pihaknya mengimbau masyarakat Mukomuko untuk berhati-hati saat beraktivitas, mengingat sifat ODGJ yang bisa agresif.
“Jika kita menemukan ODGJ yang agresif seperti ODGJ yang berhasil kita amankan ini, segera laporkan ke Dinas Satpol PP Mukomuko,” pungkas Jodi.
Andika Dwi Pradipta

















