Daerah, Batuahnews.id – Sungguh miris yang dialami oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko. Pasalnya semakin hari, semakin banyak saja persoalan yang terjadi. Seperti insiden beberapa waktu lalu, dua pasien ditunda operasinya akibat tidak adanya Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berupa cairan infus (NCAL) dan obat bius (Recovel).
Belum lagi soal sistem informasi manajemen. Beberapa waktu lalu yang menjadi sorotan Batuahnews.id mencoba ‘memotret’ bagian ruangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD kebanggan masyarakat Mukomuko ini. Diketahui bahwa SIMRS ini belum jua kunjung berjalan normal, pasca tenaga pengelola yang lama mengundurkan diri pada awal tahun 2023 lalu.
Ternyata pihak operator pun tidak dapat menunjukkan akses sistem rumah sakit yang terkoneksi dengan sistem BPJS Kesehatan. Padahal, merujuk dalam peraturan Menteri Kesehatan nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medik, pada pasal 45 mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) harus menyelenggarakan rekam medis elektronik. Setiap faskes wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat terhitung 31 Desember 2023. Namun hingga saat ini, RSUD Mukomuko masih belum tampak menjalankan amanat Peraturan Menteri Kesehatan ini.
Sistem SIMRS ini apabila berjalan dengan baik, dapat membantu pasien untuk mempermudah mendapatkan pelayanan kesehatan, seperti informasi dokter dan informasi tempat tidur, yang seharusnya bisa diakses lewat aplikasi mobile JKN. Disinyalir, lambannya pergerakan RSUD menuju rekam medis elektronik ini akibat lemahnya tenaga SDM pengelola.
Fatalnya lagi, akibat terganggunya SIMRS ini diduga dapat menyebabkan data yang disajikan bukan data yang sebenarnya. Akibatnya pencatatan pelayanan pasien menjadi kurang lengkap, bahkan bisa menjadi salah. Seperti kasus salah diagnosis type darah salah satu pasien waktu lalu. Tentu ini juga merupakan dugaan pelanggaran manipulatif terhadap sistem informasi publik.
Sementara itu, persoalan utama yang dihadapi saat ini terkait utang obat, juga tidak kunjung ada kabar yang menggembirakan. Tahun 2022 saja, utang obat RSUD mencapai Rp. 2,1 Milyar.
Batuahnews.id juga menelusuri bagian eksternal RSUD ini. Seperti tata kelola parkir yang belum tertata rapi. Banyaknya kendaraan pasien bahkan pegawai dan karyawan di RSUD tidak parkir pada tempatnya. Apalagi RSUD telah mempunyai pengelola parkir. Terlihat banyaknya sepeda motor parkir diarea bangunan rumah sakit yang tidak tertata sebagaimana mestinya. Padahal rumah sakit ini mengeluarkan sejumlah anggaran untuk pengelolaan parkir ini.

Keadaan RSUD Mukomuko yang kian semrawut ini mendapat kritikan keras dari Sekretaris Rumus Institute, Rusman Aswardi. Dirinya meminta kepada Bupati Mukomuko agar serius melihat persoalan RSUD Mukomuko.
“Saya rasa tidak ada ya kemajuannya. Bahkan ini terburuk. Gonta-ganti manajemen tapi sama saja. Bupati Mukomuko harusnya mampu melihat persoalan ini. Apalagi visi dan misinya ada mengenai peningkatan pelayanan kesehatan, baik sarana maupun tenaga medis,” kata Rusman.
Bukan itu saja, menurut Rusman, upaya pengawasan dari pihak legislatif juga sangat minim.
(Red)

















