Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Rp 88,9 Miliar APBD Mukomuko Berkurang Akibat Efisiensi, Pemkab Tetap Optimalkan Pembangunan Skala Prioritas

Daerah, Batuahnews.id – Proses pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025 berjalan mulus. 

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang cenderung memakan waktu panjang, kali ini dialog antara pihak legislatif dan eksekutif berlangsung lebih efisien dan cepat disepakati.

Sebagai hasil dari kelancaran proses tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menjadwalkan rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan pada Senin, 4 Agustus 2025. Momen ini menandai langkah maju dalam sinergi pemerintahan daerah yang semakin solid.

Namun di balik kelancaran itu, struktur APBD 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Total anggaran daerah menyusut jika dibandingkan dengan APBD Murni yang telah disahkan di penghujung tahun 2024 lalu.

Pada dokumen APBD Murni, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,026 triliun. Tetapi setelah revisi, anggaran tersebut turun menjadi Rp 937 miliar, atau terjadi pengurangan sekitar Rp 88,9 miliar.

Sisi pendapatan pun ikut terkoreksi. Awalnya, pendapatan daerah tercatat Rp 976,1 miliar, dan kini setelah penyesuaian turun menjadi Rp 905,7 miliar. Penurunan ini tentu berdampak pada postur keuangan daerah secara keseluruhan.

Adapun defisit anggaran yang semula mencapai Rp 50 miliar, kini menyusut menjadi Rp 31,9 miliar. Kekurangan tersebut dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan, sehingga komposisi akhir APBD Mukomuko tahun 2025 tetap dalam kondisi seimbang antara pendapatan dan belanja.

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, dalam keterangannya menyebut bahwa penurunan anggaran ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa langkah efisiensi tersebut berpengaruh langsung terhadap transfer dana dari pusat ke daerah.

“Tahun ini kita memang berada di situasi efisiensi nasional sesuai dengan Instruksi Presiden dan Peraturan Menteri. Hal ini jelas berdampak pada pengurangan alokasi dana untuk daerah, termasuk Mukomuko,” ujarnya.

Meski demikian, Wisnu menekankan bahwa DPRD tetap berkomitmen memastikan program-program yang telah dirumuskan dalam APBD Perubahan benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran.

“Selanjutnya tinggal menunggu hasil evaluasi dari Gubernur. Harapan kami, kegiatan yang tertuang dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” sambungnya.

Senada dengan hal itu, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, menyampaikan bahwa pihak eksekutif siap mengeksekusi program dan kegiatan sesuai yang telah disepakati bersama DPRD.

“Tugas kami menjalankan, dan tugas DPRD mengawasi. Kami optimalkan pelaksanaannya untuk kesejahteraan warga,” kata Bupati secara singkat.

Dengan pengesahan APBD Perubahan ini, Kabupaten Mukomuko memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih responsif terhadap dinamika kebijakan pusat, namun tetap mengutamakan kepentingan rakyat di daerah.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *