Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Rekrutmen ASN Mukomuko Tahun Ini Masih Dikaji, Menyesuaikan Batas Belanja Pegawai

Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih mengkaji rencana pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026.

Hal ini menyusul adanya kebijakan nasional yang mendorong penerapan prinsip zero growth dalam pemenuhan kebutuhan pegawai.

Kebijakan tersebut merujuk pada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB), di mana jumlah pegawai yang diusulkan harus sebanding dengan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Namun demikian, pertimbangan daerah tidak hanya berhenti pada kebijakan tersebut. Pemerintah daerah juga mulai mengantisipasi penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan diberlakukan pada 2027.

Aturan ini membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Winarno, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan ulang terkait komposisi belanja pegawai daerah.

“Secara prinsip, tahun ini kita mengacu pada kebijakan zero growth, artinya jumlah ASN yang diusulkan disesuaikan dengan yang pensiun. Tetapi kami juga harus memperhitungkan ketentuan dalam UU HKPD yang akan berlaku pada 2027,” ujar Winarno.

Ia menjelaskan, keputusan akhir terkait pembukaan seleksi ASN 2026 sangat bergantung pada hasil evaluasi belanja pegawai terhadap total APBD.

Jika persentasenya dinilai belum mendekati ambang batas 30 persen, maka peluang untuk tidak membuka seleksi tetap terbuka.

“Pak bupati sudah meminta kami untuk menghitung secara detail. Kalau hasilnya masih aman di bawah 30 persen, ada kemungkinan Mukomuko tidak melakukan rekrutmen ASN pada 2026,” katanya.

Winarno menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain yang hingga kini masih melakukan kajian internal sebelum menentukan kebijakan rekrutmen ASN.

“Rata-rata daerah saat ini masih dalam tahap penghitungan dan penyesuaian. Jadi keputusan final memang belum banyak yang ditetapkan,” ucapnya.

Ia menegaskan, langkah kehati-hatian ini dilakukan agar kebijakan kepegawaian daerah tetap sejalan dengan aturan pusat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah ke depan.

“Yang jelas, kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak membebani APBD dan tetap sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Winarno.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *