Nasional, Batuahnews.id – Buntut dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidi Mersyah, bersama ajudan serta mantan Sekprov.
Hal ini kembali mendapat respon oleh Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin. Bahwa KPK diminta untuk tidak berhenti kepada 3 terdangka saat ini.
Seperti yang diketahui bersama, dalam undang-undang korupsi, penerima suap dan pemberi suap dapat dikenakan pasal yang sama.
Maka diharapkan kepada KPK dapat benar-benar profesional dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, guna memenuhi azaz keadilan bagi seluruh terduga pelaku.
” Tentu ajudan mantan Gubernur Bengkulu tersebut (Anca), memiliki semua data yang dapat dimanfaatkan KPK untuk mengejar semua yang terlibat. Ini waktunya KPK lakukan bersih-bersih di Provinsi Bengkulu, manfaatkan pintu masuk ini,” ungkap Saprin.
Ia melanjutkan, logika saja, aksi ini bukan hanya sebatas dugaan pemerasan saja, ini pasti juga ada kaitannya dengan dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan para oknum pejabat di Pemrov.
Selain itu juga oknum kader Golkar yang saat ini menjadi pimpinan DPRD termasuk beberapa kepala daerah kuat dugaan adanya keterlibatan dengan dugaan gratifikasi.
” Tidak mungkin ini dilakukan oleh satu atau tiga orang saja. Ini sudah jelas berjamaah. KPK kita harapkan dapat mengungkapkan secara terang, profesional, dan tanpa pandang bulu untuk menegakkan hukum,” imbuhnya.
Masih Saprin, jika KPK hanya berhenti ke 3 orang tersangka saat ini, maka cidralah hukum di Indonesia ini. Karena sudah menjadi rahasia umum para pelaku dugaan korupsi ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masih secara berjamaah.
Sangat disayangkan jika KPK tidak melakukan pengembangan kepada calon tersangka lainnya. Karena kasus ini sudah sangat terang dan tinggal lagi keseriusan KPK untuk mengejar calon tersangka lainnya.
Dirinya juga berharap kepada Rohidin Mersyah, untuk dapat membuka tabir ini seterang-terangnya. Agar semua yang terlibat dapat dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
” Demi mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Kami harap pak Rohidin buka seterang-terangnya. Ini tugas mulya, untuk membersihkan para oknum pejabat korup selama ini di Pemprov Bengkulu,” tutup Saprin.
Andika Dwi Pradipta

















