Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Siaga Rp2 Miliar untuk Tanggap Darurat dan Bencana Alam

Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menegaskan kesiapannya dalam menghadapi potensi bencana dan situasi darurat di tahun 2025.

Sebanyak Rp2 miliar telah dialokasikan dari APBD sebagai dana Belanja Tidak Terduga (BTT), yang difokuskan untuk penanganan cepat bila terjadi keadaan luar biasa di wilayah tersebut.

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari berbagai kemungkinan yang tidak terduga.

Menurutnya, penganggaran ini sejalan dengan Permendagri Nomor 77, yang menegaskan bahwa dana BTT difungsikan untuk kebutuhan mendesak seperti penanggulangan bencana, perbaikan infrastruktur darurat, bantuan sosial, serta pengembalian kelebihan pendapatan daerah.

“Dana ini memang disiapkan sebagai langkah antisipatif. Jika suatu waktu terjadi bencana alam atau situasi genting lainnya, pemerintah daerah bisa langsung bergerak cepat tanpa menunggu proses penganggaran baru,” jelas Eva.

Ia menambahkan, Kabupaten Mukomuko termasuk daerah yang rawan terhadap berbagai jenis bencana, seperti banjir dan tanah longsor.

Oleh karena itu, keberadaan dana BTT menjadi sangat penting untuk memastikan penanganan cepat jika kondisi darurat terjadi.

Meski demikian, hingga saat ini dana Rp2 miliar tersebut belum tersentuh sama sekali. Eva menjelaskan, hal ini karena belum ada situasi mendesak yang memerlukan pencairan.

“Dana ini bersifat siaga. Selama belum ada kebutuhan yang benar-benar mendesak, anggaran tersebut tetap aman di kas daerah,” tuturnya.

Eva juga menjelaskan bahwa mekanisme penggunaan BTT tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Proses pencairan baru dapat dilakukan setelah adanya penetapan status darurat oleh bupati, berdasarkan rekomendasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“BPBD akan melakukan verifikasi dan memberikan laporan jika terjadi bencana yang menyebabkan kerusakan atau kerugian besar. Setelah itu, barulah dana bisa dicairkan untuk kebutuhan mendesak seperti bantuan logistik, evakuasi korban, hingga perbaikan fasilitas umum yang terdampak,” tambahnya.

Dengan adanya alokasi dana tersebut, Pemkab Mukomuko berharap dapat mempercepat respon tanggap darurat sekaligus meminimalisir dampak bencana terhadap masyarakat.

Pemerintah menegaskan, dana ini bukan hanya simbol kesiapsiagaan, tetapi wujud nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warga.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *