Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) bersiap melaksanakan kegiatan pelelangan terhadap sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Rencananya, pelelangan ini akan dimulai pada minggu ini dan difokuskan pada kendaraan roda dua. Berdasarkan data dari BKD, terdapat 59 unit sepeda motor dinas yang akan dilelang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penertiban serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Selain itu, pelelangan juga dilakukan untuk mengurangi beban pemeliharaan terhadap kendaraan yang sudah tidak digunakan secara aktif dalam operasional pemerintahan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, menjelaskan bahwa pelelangan kendaraan dinas ini merupakan hasil dari proses verifikasi dan pendataan aset yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.
“Pelelangan kendaraan dinas ini dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan penilaian sebelumnya. Semua kendaraan yang masuk daftar lelang sudah dinyatakan tidak lagi digunakan untuk operasional, dan kami pastikan prosesnya terbuka untuk umum,” ungkap Eva.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa 59 unit kendaraan roda dua tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah.
Sebagian besar kendaraan yang dilelang merupakan unit lama yang telah beroperasi cukup lama dan tidak lagi efisien untuk digunakan.
“Sebagian besar motor dinas ini sudah berusia lama. Dengan pelelangan ini, kami berharap aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan kembali, sementara pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan aset yang masih aktif,” tambahnya.
Eva menegaskan, pelelangan ini bukan sekedar menjual kendaraan lama, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, efisien, dan akuntabel.
“Langkah ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola aset daerah secara efektif. Dengan begitu, nilai aset bisa dimaksimalkan, sementara pemerintah memiliki ruang untuk melakukan pembaruan kendaraan dinas yang lebih efisien,” ujarnya.
Melalui kegiatan pelelangan ini, pemerintah daerah berharap tidak hanya memperoleh pendapatan tambahan bagi kas daerah, tetapi juga memperkuat budaya transparansi dan keterbukaan publik dalam pengelolaan aset milik negara.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa semua proses ini dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti siapa saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Eva.
Andika Dwi Pradipta

















