Daerah, Batuah-news.id – Industri minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Kabupaten Mukomuko kini menghadapi situasi yang cukup berat.
Dalam beberapa waktu terakhir, pasokan tandan buah segar (TBS) sebagai bahan baku utama mengalami penurunan, sehingga memengaruhi kinerja sejumlah pabrik pengolahan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada operasional perusahaan. Sejumlah pabrik dilaporkan tidak mampu menjalankan produksi sesuai kapasitas mesin karena keterbatasan bahan baku.
Akibatnya, hasil produksi ikut menurun dan berimbas pada pendapatan perusahaan.
Di tengah tekanan ini, persoalan ketenagakerjaan mulai mencuat. Tercatat ada sekitar 21 pekerja yang sempat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, kebijakan tersebut menuai penolakan dari pihak pekerja karena dinilai dilakukan secara sepihak.
Setelah melalui proses mediasi, para pekerja akhirnya kembali bekerja, meski belum ada kejelasan terkait status keberlanjutan pekerjaan mereka ke depan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, membenarkan adanya laporan pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan menyampaikan penurunan produksi sebagai dampak dari terbatasnya pasokan TBS.
“Perusahaan menyampaikan produksi turun karena kekurangan bahan baku,” ujarnya.
Salah satu dampak nyata terjadi di PT Karya Agro Sawitindo yang beroperasi di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya.
Perusahaan tersebut diketahui merumahkan 21 karyawan karena produksi tidak lagi mencukupi untuk menopang operasional secara normal.
Menurut Nurdiana, pihaknya telah menerima laporan resmi dari perusahaan terkait kebijakan tersebut. Pemerintah daerah melalui Disnakertrans memastikan akan mengambil langkah mediasi guna menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan secara internal terlebih dahulu antara pihak perusahaan dan pekerja.
“Kami pemerintah menyarankan perusahaan dan pekerja menyelesaikan terlebih dahulu dengan pekerja,” katanya.
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, kewajiban perusahaan terhadap pekerja seperti pembayaran pesangon telah dipenuhi.
Meski demikian, Disnakertrans tetap akan melakukan pendampingan untuk mengantisipasi potensi persoalan lanjutan.
Sementara itu, penyebab pasti menurunnya pasokan TBS masih belum dapat dipastikan. Beberapa pihak menduga produksi kebun sawit milik masyarakat tengah mengalami penurunan.
Di sisi lain, situasi ini juga beriringan dengan aktivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang melakukan penertiban kawasan hutan, sehingga memunculkan dugaan adanya pengaruh terhadap distribusi bahan baku.
Nurdiana menambahkan, jika kondisi ini
tidak segera menemukan solusi, maka potensi dampak yang lebih luas bisa terjadi, termasuk bertambahnya angka pengangguran di daerah tersebut.
“Ke depan, kami akan kembali melakukan analisis serta memediasi antara pemerintah dan perusahaan terkait hubungan kerja para karyawan, agar tidak terjadi persoalan berkepanjangan,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















