Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Paling Lama Seminggu, Masih Tidak Miliki Sertifikat Terapis Satpol PP Ancam Tutup

Daerah, Batuahnews.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp), Kabupaten Mukomuko kembali melaksanakan razia penertiban terhadap panti pijat tradisional di kawasan Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Hal ini, dilaksanakan guna melakukan pengecekan seluruh data dan administrasi terkait perizinan panti pijat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Leo Saputra menyampaikan, bahwasanya saat melakukan razia ini masih banyak para terapis yang belum mempunyai sertifikat.

“Kebetulan sudah satu bulan kita kasih waktu tenggang, pada hari ini kita turun dan masih kita temui sekitar 6 atau 7 orang tenaga terapis yang belum memenuhi syarat untuk menjadi tenaga terapis,” kata Leo.

Lanjutnya, pihaknya memberikan waktu satu minggu dimulai dari sekarang untuk melengkapi sertifikat terapis, dan kalau kedapatan belum juga menindak yang telah ditertibkan ini nantinya akan dilakukan tindakan tegas.

“Kalau belum juga membuat sertifikat terapis ini, kami akan lakukan tindakan tegas seperti menyuruh mereka untuk pulang ke asal nya masing-masing,” pungkas Leo.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *